Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 18

PERPRES Nomor 28 Tahun 2012 | Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2012 tentang RENCANA TATA RUANG PULAU JAWA-BALI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Strategi operasionalisasi perwujudan struktur ruang terdiri atas strategi operasionalisasi perwujudan: a. sistem perkotaan nasional; b. sistem jaringan transportasi nasional; c. sistem jaringan energi nasional; d. sistem jaringan telekomunikasi nasional; dan e. sistem jaringan sumber daya air. (2) Strategi operasionalisasi perwujudan pola ruang terdiri atas strategi operasionalisasi perwujudan: a. kawasan lindung nasional; dan b. kawasan budi daya yang memiliki nilai strategis nasional.
Your Correction