Correct Article 1
PERPRES Nomor 28 Tahun 2008 | Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2008 tentang KEBIJAKAN INDUSTRI NASIONAL
Current Text
(1) Pemerintah MENETAPKAN kebijakan industri Nasional.
(2) Kebijakan industri nasional sebagaimana dimaksud dalam ayat
(1) meliputi Bangun Industri Nasional, Strategi Pembangunan Industri Nasional dan Fasilitas Pemerintah.
(3) Kebijakan industri nasional sebagaimana dimaksud pada ayat
(1) termuat dalam Lampiran Peraturan PRESIDEN ini.
Your Correction
