Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 45

PERPRES Nomor 27 Tahun 2020 | Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2020 tentang KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat harus menyusun analisis jabatan, peta jabatan, analisis beban kerja, dan uraian tugas terhadap seluruh jabatan di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Your Correction