Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERPRES Nomor 27 Tahun 2017 | Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2017 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Besarnya Tunjangan Penyuluh Hukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan PRESIDEN ini.
Your Correction