Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 12

PERPRES Nomor 27 Tahun 2013 | Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2013 tentang PENGEMBANGAN INKUBATOR WIRAUSAHA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Program Inkubasi diutamakan bagi perseorangan dan/atau badan usaha yang sedang memulai usaha (start-up).
Your Correction