Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 11

PERPRES Nomor 27 Tahun 2013 | Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2013 tentang PENGEMBANGAN INKUBATOR WIRAUSAHA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Calon Peserta Inkubasi (Tenant) yang lulus seleksi untuk mengikuti program Inkubasi, menandatangani surat perjanjian Inkubasi dengan penyelenggara Inkubator Wirausaha.
Your Correction