Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERPRES Nomor 27 Tahun 2008 | Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2008 tentang BADAN PENGEMBANGAN WILAYAH SURABAYA - MADURA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Badan Pengembangan Suramadu berkedudukan di Surabaya. (2) Dalam hal diperlukan, Badan Pengembangan Suramadu dapat membuka perwakilan di Jakarta atau di tempat lain.
Your Correction