Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 1

PERPRES Nomor 25 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2024 tentang PENGESAHAN AMENDMENTS TO THE CONVENTION ON THE INTERNATIONAL MARITIME ORGANIZATION, 2021 (AMENDEMEN TERHADAP KONVENSI ORGANISASI MARITIM INTERNASIONAL, 2021)

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Mengesahkan Amendments to the Conuention on tlrc International Maitime Organization, 2O21 (Amendemen terhadap Konvensi Organisasi Maritim Internasional, 2O2l) yang telah diadopsi pada Sidang Majelis Organisasi Maritim Internasional ke-32 pada tanggal8 Desember 2021 di London, Inggris. (2) Salinan naskah asli Amendments to the Conuention on tlrc International Maitime Organization, 2021 (Amendemen terhadap Konvensi Organisasi Maritim Internasional, 2o2ll dalam bahasa Arab, bahasa Mandarin, bahasa Inggris, bahasa Prancis, bahasa Rusia, dan bahasa Spanyol serta terjemahannya dalam bahasa INDONESIA sebagaimana terlampir dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan PRESIDEN ini. (3) Dalam hal terjadi perbedaan penafsiran antara naskah terjemahan Amendments to the Conuention on th.e International Maritime Organization, 202I (Amendemen terhadap Konvensi Organisasi Maritim Internasional, 2O2ll dalam bahasa INDONESIA dengan salinan naskah asli sebagaimana dimaksud pada ayat (2), yang berlaku adalah salinan naskah asli Amendments to the Conuention on th.e International Maritime Organization, 2021 (Amendemen terhadap Konvensi Organisasi Maritim Internasional, 2O2l) dalam bahasa Inggris.
Your Correction