Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 12

PERPRES Nomor 25 Tahun 2020 | Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2020 tentang TATA KELOLA BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 26 Februari 2020 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, ttd. JOKO WIDODO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 28 Februari 2020 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, ttd YASONNA H. LAOLY LAMPIRAN PERATURAN NOMOR 38 TAHUN 2020 TENTANG JENIS JABATAN YANG DAPAT DIISI OLEH PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA DAFTAR JABATAN FUNGSIONAL YANG DAPAT DIISI OLEH PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA No JABATAN FUNGSIONAL 1 2 1. Administrator Database Kependudukan 2. Administrator Kesehatan 3. Analis Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 4. Analis Investigasi dan Pengamanan Perdagangan 5. Analis Kebijakan 6. Analis Kepegawaian 7. Analis Ketahanan Pangan 8. Analis Pasar Hasil Perikanan 9. Analis Pasar Hasil Pertanian 10. Analis Perkarantinaan Tumbuhan 11. Analis Perkebunrayaan 12. Apoteker 13. Arsiparis 14. Dokter 15. Dokter Gigi 16. Asesor Manajemen Mutu Industri 17. Asisten Apoteker 18. Asisten Inspektur Angkutan Udara 19. Asisten Inspektur Bandar Udara 20. Asisten Inspektur Keamanan Penerbangan 21. Asisten Inspektur Mutu Hasil Perikanan 22. Asisten Konselor Adiksi 23. Asisten Pelatih Olahraga 24. Asisten Pembimbing Kemasyarakatan 25. Asisten Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan 26. Asisten Penata Anestesi 27. Asisten Pengelola Produksi Perikanan Tangkap 28. Asisten Penguji Perangkat Telekomunikasi 29. Asisten Perisalah Legislatif 30. Asisten Pranata Siaran 31. Asisten Teknisi Siaran 32. Assessor Sumber Daya Manusia Aparatur 33. Auditor Kepegawaian 34. Bidan 35. Dokter Hewan Karantina 36. Dokter Pendidik Klinis 37. Dosen 38. Entomolog Kesehatan 39. Epidemiolog Kesehatan 40. Fisikawan Medis 41. Fisioterapis 42. Guru 43. Inspektur Angkutan Udara 44. Inspektur Bandar Udara 45. Inspektur Keamanan Penerbangan 46. Inspektur Ketenagalistrikan 47. Inspektur Minyak dan Gas Bumi 48. Inspektur Mutu Hasil Perikanan 49. Inspektur Tambang 50. Instruktur 51. Konselor Adiksi 52. Medik Veteriner 53. Nutrisionis 54. Okupasi Terapis 55. Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan 56. Ortotis Prostetis 57. Pamong Belajar 58. Pamong Budaya 59. Paramedik Karantina Hewan 60. Paramedik Veteriner 61. Pengawas Mutu Hasil Pertanian 62. Pekerja Sosial 63. Pelatih Olahraga 64. Pembimbing Kemasyarakatan 65. Pembimbing Kesehatan Kerja 66. Pembina Jasa Konstruksi 67. Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan 68. Pemeriksa Desain Industri 69. Pemeriksa Karantina Tumbuhan 70. Pemeriksa Perlindungan Varietas Tanaman 71. Penata Anestesi 72. Penata Kelola Pemilihan Umum 73. Penata Ruang 74. Peneliti 75. Penera 76. Penerjemah 77. Pengamat Gunung Api 78. Pengamat Meteorologi dan Geofisika 79. Pengamat Tera 80. Pengantar Kerja 81. Pengawas Alat dan Mesin Pertanian 82. Pengawas Benih Tanaman 83. Pengawas Bibit Ternak 84. Pengawas Farmasi dan Makanan 85. Pengawas Kemetrologian 86. Pengawas Keselamatan Pelayaran 87. Pengawas Koperasi 88. Pengawas Mutu Pakan 89. Pengawas Perikanan 90. Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir 91. Pengelola Kesehatan Ikan 92. Pengelola Pengadaan Barang/Jasa 93. Pengelola Produksi Perikanan Tangkap 94. Pengembang Teknologi Pembelajaran 95. Pengendali Frekuensi Radio 96. Pengendali Hama dan Penyakit Ikan 97. Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan 98. Penggerak Swadaya Masyarakat 99. Penghulu 100. Penguji Kendaraan Bermotor 101. Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja 102. Penguji Mutu Barang 103. Penguji Perangkat Telekomunikasi 104. Penyelidik Bumi 105. Penyuluh Agama 106. Penyuluh Hukum 107. Penyuluh Kehutanan 108. Penyuluh Keluarga Berencana 109. Penyuluh Kesehatan Masyarakat 110. Penyuluh Narkoba 111. Penyuluh Perikanan PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, ttd. JOKO WIDODO 112. Penyuluh Pertanian 113. Penyuluh Sosial 114. Perawat 115. Perawat Gigi 116. Perekam Medis 117. Perekayasa 118. Perencana 119. Perisalah Legislatif 120. Pranata Hubungan Masyarakat 121. Pranata Komputer 122. Pranata Laboratorium Kemetrologian 123. Pranata Laboratorium Kesehatan 124. Pranata Laboratorium Pendidikan 125. Pranata Nuklir 126. Pranata Siaran 127. Psikolog Klinis 128. Pustakawan 129. Radiografer 130. Refraksionis Optisien 131. Rescuer 132. Sanitarian 133. Statistisi 134. Surveyor Pemetaan 135. Teknik Jalan dan Jembatan 136. Teknik Pengairan 137. Teknik Penyehatan Lingkungan 138. Teknik Tata Bangunan dan Perumahan 139. Teknisi Elektromedis 140. Teknisi Gigi 141. Teknisi Penelitian dan Perekayasaan 142. Teknisi Penerbangan 143. Teknisi Perkebunrayaan 144. Teknisi Siaran 145. Teknisi Transfusi Darah 146. Terapis Wicara 147. Widyaiswara
Your Correction