Correct Article 8
PERPRES Nomor 25 Tahun 2020 | Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2020 tentang TATA KELOLA BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL
Current Text
JF yang dapat diisi oleh PPPK tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan PRESIDEN ini.
Your Correction
