Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 2
PERPRES Nomor 25 Tahun 2015 | Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2015 tentang SEKRETARIAT KABINET
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Sekretariat Kabinet mempunyai tugas memberikan dukungan pengelolaan manajemen kabinet kepada dan Wakil dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Your Correction
Sekretariat Kabinet mempunyai tugas memberikan dukungan pengelolaan manajemen kabinet kepada dan Wakil dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion