Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERPRES Nomor 25 Tahun 2012 | Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2012 tentang GUGUS TUGAS PENCEGAHAN DAN PEANGANAN PORNOGRAFI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Gugus Tugas mempunyai tugas: a. mengoordinasikan upaya pencegahan dan penanganan masalah pornografi; b. memantau pelaksanaan pencegahan dan penanganan pornografi; c. melaksanakan sosialisasi, edukasi, dan kerjasama pencegahan dan penanganan pornografi; dan d. melaksanakan evaluasi dan pelaporan.
Your Correction