Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERPRES Nomor 24 Tahun 2023 | Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2023 tentang RENCANA INDUK PERCEPATAN PEMBANGUNAN PAPUA TAHUN 2022-2041

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Dengan Peraturan PRESIDEN ini ditetapkan RIPPP Tahun 2022-2041 untuk jangka waktu 20 (dua puluh) tahun. (21 (3) (41 RIPPP diselaraskan dan disinkronkan dengan RPJP. RIPPP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memuat: a. pendahuluan; b. isu dan tantangan utama pembangunan; c. visi, misi, sasaran, arah kebijakan, dan strategi pembangunan; d. prioritas dan fokus pembangunan; e. sinergi pembangunan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan pemangku kepentingan di Papua; f. pelaksanaan, pelaporan, pemantauan, evaluasi, pengendalian, dan pengawasan; dan g. penutup. RIPPP sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan PRESIDEN ini.
Your Correction