Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 26

PERPRES Nomor 24 Tahun 2015 | Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2015 tentang KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Ekonomi, Infrastruktur, dan Kemaritiman berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekretariat Wakil PRESIDEN. (2) Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Ekonomi, Infrastruktur, dan Kemaritiman dipimpin oleh Deputi.
Your Correction