Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERPRES Nomor 24 Tahun 2014 | Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2014 tentang PENDIRIAN UNIVERSITAS SILIWANGI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pada saat Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku: a. semua kekayaan, hak, dan kewajiban dari Yayasan Universitas Siliwangi dialihkan menjadi kekayaan, hak, dan kewajiban Universitas Siliwangi; b. semua mahasiswa yang semula tercatat sebagai mahasiswa Universitas Siliwangi yang diselenggarakan oleh Yayasan Universitas Siliwangi dialihkan menjadi mahasiswa Universitas Siliwangi.
Your Correction