Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERPRES Nomor 24 Tahun 2014 | Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2014 tentang PENDIRIAN UNIVERSITAS SILIWANGI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Universitas Siliwangi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 menyelenggarakan pendidikan akademik dan dapat menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam berbagai rumpun ilmu pengetahuan dan/atau teknologi, dan jika memenuhi syarat dapat menyelenggarakan pendidikan profesi. Pasal 3 …
Your Correction