Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERPRES Nomor 24 Tahun 2007 | Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2007 tentang TUNJANGAN PANITERA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Besarnya, tunjangan Panitera sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan PRESIDEN ini.
Your Correction