Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 3
PERPRES Nomor 24 Tahun 2007 | Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2007 tentang TUNJANGAN PANITERA
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Besarnya, tunjangan Panitera sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan PRESIDEN ini.
Your Correction
Besarnya, tunjangan Panitera sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan PRESIDEN ini.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion