Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

PERPRES Nomor 23 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2024 tentang RENCANA TATA RUANG KAWASAN STRATEGIS NASIONAL KAWASAN PERKOTAAN PALEMBANG, BETUNG, INDRALAYA, DAN KAYU AGUNG

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kebijakan untuk mewujudkan tujuan Penataan Ruang Kawasan Perkotaan Patungraya Agung meliputi: a. pengembangan dan pemantapan fungsi perkotaan sebagai pusat perekonomian nasional yang produktif dan efisien melalui pengembangan kegiatan utama perdagangan dan jasa, industri, pendidikan, serta Pariwisata dan ekonomi kreatif skala nasional; b. pengembangan Struktur Ruang yang kompak melalui pengembangan pusat-pusat pelayanan secara berhierarki; c. peningkatan kualitas dan jangkauan infrastruktur dan pelayanan transportasi yang seimbang dan terpadu untuk mendukung peran dan fungsi Kawasan Perkotaan; d. peningkatan. . . d. peningkatan kualitas dan jangkauan pelayanan sarana dan prasarana yang seimbang dan terpadu untuk mendukung peran dan fungsi Kawasan Perkotaan; e. pemantapan fungsi lindung dan penyediaan infrastruktur tahan bencana dalam rangka mendukung pembangunan berkelanjutan dan mengurangi risiko bencana; dan f. perlindungan Kawasan pertanian pangan dalam rangka mendukung perwujudan lumbung pangan nasional.
Your Correction