Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 41

PERPRES Nomor 23 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2022 tentang KEMENTERIAN PERHUBUNGAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Semua unsur di lingkungan Kementerian Perhubungan harus menerapkan sistem pengendalian intern pemerintah di lingkungan masing-masing sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction