Article 1
(1) Mengesahkan Credit Guarantee and Investment Facility Articles of Agreement (Pasal Persetujuan Fasilitas Penjaminan Kredit dan Investasi).
(2) Salinan naskah asli Credit Guarantee and Investment Facility Articles of Agreement (Pasal Persetujuan Fasilitas Penjaminan Kredit dan Investasi) dalam bahasa Inggris dan terjemahannya dalam bahasa INDONESIA sebagaimana terlampir dan merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan PRESIDEN ini.