Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERPRES Nomor 23 Tahun 2014 | Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2014 tentang PENDIRIAN UNIVERSITAS TIDAR

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pada saat Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku: a. semua kekayaan, hak, dan kewajiban dari Yayasan Perguruan Tinggi Borobudur Tidar dialihkan menjadi kekayaan, hak, dan kewajiban Universitas Tidar; www.djpp.kemenkumham.go.id b. semua mahasiswa yang semula tercatat sebagai mahasiswa Universitas Tidar yang diselenggarakan oleh Yayasan Perguruan Tinggi Borobudur Tidar dialihkan menjadi mahasiswa Universitas Tidar.
Your Correction