Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

PERPRES Nomor 23 Tahun 2010 | Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010 tentang BADAN NARKOTIKA NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kepala mempunyai tugas : a. Memimpin BNN dalam pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang BNN. b. Mewakili pemerintah dalam melaksanakan hubungan kerja sama dengan Pemerintah Luar Negeri dan/atau organisasi internasional di bidang P4GN.
Your Correction