Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 71

PERPRES Nomor 23 Tahun 2010 | Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010 tentang BADAN NARKOTIKA NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pada saat mulai berlakunya Peraturan PRESIDEN ini, Unit Pelaksana Teknis BNN yang dibentuk berdasarkan Peraturan PRESIDEN Nomor 83 Tahun 2007 tentang Badan Narkotika Nasional, Badan Narkotika Provinsi, dan Badan Narkotika Kabupaten/Kota, menjadi Unit Pelaksana Teknis BNN dan tetap menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sampai dengan diatur kembali berdasarkan Peraturan PRESIDEN ini.
Your Correction