Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 62

PERPRES Nomor 23 Tahun 2010 | Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010 tentang BADAN NARKOTIKA NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Kepala BNN diangkat dan diberhentikan oleh PRESIDEN. (2) Tata cara pengangkatan dan pemberhentian Kepala BNN dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.
Your Correction