Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 26

PERPRES Nomor 22 Tahun 2023 | Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2023 tentang KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Informatika mempunyai tugas menyelenggarakan pengembangan sumber daya manusia di bidang komunikasi, informatika, dan digital. Pasal 27 ...
Your Correction