Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 34

PERPRES Nomor 22 Tahun 2023 | Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2023 tentang KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(l) Kementerian Komunikasi dan Informatika harus men)rusun proses bisnis yang menggambarkan tata hubungan kerja yang efektif dan efisien antar unit organisasi di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika. (2) Proses bisnis antar unit organisasi di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Menteri.
Your Correction