Correct Article 30
PERPRES Nomor 22 Tahun 2010 | Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2010 tentang PROGRAM INDONESIA EMAS
Current Text
Penguatan Induk Organisasi Cabang Olahraga yang berkaitan dengan PRIMA ditujukan untuk meningkatkan kualitas dan memberdayakan Induk Organisasi Cabang Olahraga dalam membina dan melatih Atlet Andalan Nasional sesuai dengan PRIMA yang ditetapkan.
Your Correction
