Correct Article 22
PERPRES Nomor 22 Tahun 2010 | Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2010 tentang PROGRAM INDONESIA EMAS
Current Text
(1) Pelatihan PRIMA dilakukan dengan menerapkan metodologi dan sistem pelatihan performa tinggi dengan prinsip-prinsip antara lain: adaptasi dan individualisasi, peningkatan beban latihan dan spesifikasi.
(2) Pelatihan PRIMA sebagaimana dimaksud pada ayat (1) untuk menghasilkan Atlet Andalan Nasional yang berprestasi internasional.
Your Correction
