Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 20

PERPRES Nomor 22 Tahun 2010 | Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2010 tentang PROGRAM INDONESIA EMAS

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pelatih Atlet Andalan Nasional dapat diberhentikan apabila yang bersangkutan tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai Pelatih Atlet Andalan Nasional yang ditetapkan oleh Dewan Pengarah atas usul Dewan Pelaksana.
Your Correction