Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 13

PERPRES Nomor 22 Tahun 2010 | Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2010 tentang PROGRAM INDONESIA EMAS

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Atlet Andalan Nasional dapat diberhentikan apabila yang bersangkutan tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai Atlet Andalan Nasional yang ditetapkan oleh Dewan Pengarah atas usul Dewan Pelaksana.
Your Correction