Correct Article 6
PERPRES Nomor 21 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2022 tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL ANALIS INTELIJEN
Current Text
Tata cara pembayaran dan penghentian pembayaran Tunjangan Analis Intelijen dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction
