Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERPRES Nomor 21 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2022 tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL ANALIS INTELIJEN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Analis Intelijen diberikan Tunjangan Analis Intelijen setiap bulan.
Your Correction