Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

PERPRES Nomor 21 Tahun 2018 | Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Tahun 2015-2019

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pembangunan daerah tertinggal dan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang perencanaan pembangunan nasional memfasilitasi penyusunan STRADA-PPDT Provinsi dan STRADA-PPDT Kabupaten/Kota.
Your Correction