Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERPRES Nomor 21 Tahun 2013 | Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2013 tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PRANATA LABORATORIUM PENDIDIKAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kepada Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium Pendidikan, diberikan tunjangan Pranata Laboratorium Pendidikan setiap bulan.
Your Correction