Correct Article 1
PERPRES Nomor 21 Tahun 2011 | Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2011 tentang HONORARIUM BAGI KETUA, WAKIL KETUA, DAN ANGGOTA KOMISI INFORMASI PUSAT
Current Text
Kepada Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komisi Informasi Pusat diberikan honorarium setiap bulan.
epkumham.go
Your Correction
