Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 21

PERPRES Nomor 21 Tahun 2010 | Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2010 tentang PENGAWASAN KETENAGAKERJAAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan mengenai hak, kewajiban, tugas dan wewenang Pengawas Ketenagakerjaan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction