Correct Article 9
PERPRES Nomor 205 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 205 Tahun 2024 tentang TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN PERPUSTAKAAN NASIONAL
Current Text
Pegawai di Lingkungan Nasional yang menerima tunjangan kinerja wajib dan terus meningkatkan pelaksanaan reformasi birokrasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pasal 10...
I-TI=EIi!trN
Your Correction
