Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 45

PERPRES Nomor 200 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 200 Tahun 2024 tentang Badan Ekonomi Kreatif

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pendanaan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Bekraf bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Your Correction