Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 45
PERPRES Nomor 200 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 200 Tahun 2024 tentang Badan Ekonomi Kreatif
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Pendanaan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Bekraf bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Your Correction
Pendanaan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Bekraf bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion