Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 3
PERPRES Nomor 200 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 200 Tahun 2024 tentang Badan Ekonomi Kreatif
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Bekraf melaksanakan tugas pemerintahan di bidang ekonomi kreatif berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction
Bekraf melaksanakan tugas pemerintahan di bidang ekonomi kreatif berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion