Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article I

PERPRES Nomor 20 Tahun 2023 | Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2023 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 192 TAHUN 2OI4 TENTANG BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Beberapa ketentuan dalam Peraturan PRESIDEN Nomor 192 Tahun 2Ol4 tentang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 2Ol4 Nomor 400) diubah sebagai berikut: Ketentuan huruf j sampai dengan huruf m Pasal 3 diubah dan Pasal 3 huruf n dihapus, sehingga Pasal 3 berbunyi sebagai berikut:
Your Correction