Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 29

PERPRES Nomor 20 Tahun 2018 | Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Tenaga Kerja Pendamping yang mengikuti pendidikan dan pelatihan mendapat sertifikat pelatihan dan/atau sertifikat kompetensi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction