Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 18

PERPRES Nomor 20 Tahun 2018 | Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Permohonan Vitas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 ayat (2) dimohonkan dengan melampirkan notifikasi dan bukti pembayaran.
Your Correction