Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 17E

PERPRES Nomor 20 Tahun 2017 | Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2016 Tentang Penugasan Kepada Perusahaan Umum (Perum) Bulog Dalam Rangka Ketahanan Pangan Nasional

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan PRESIDEN ini harus ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertanian paling lama 7 (tujuh) hari terhitung sejak Peraturan PRESIDEN ini diundangkan.
Your Correction