Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

PERPRES Nomor 20 Tahun 2015 | Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2015 tentang BADAN PERTANAHAN NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Unsur pendukung BPN menggunakan unsur pendukung yang ada di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang yang tugas dan fungsinya bersesuaian.
Your Correction