Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 1

PERPRES Nomor 20 Tahun 2015 | Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2015 tentang BADAN PERTANAHAN NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Badan Pertanahan Nasional yang selanjutnya disebut BPN adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada PRESIDEN. (2) BPN dipimpin oleh seorang Kepala.
Your Correction