Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 8

PERPRES Nomor 20 Tahun 2009 | Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2009 tentang SEKRETARIAT JENDERAL OMBUDSMAN RI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, setiap pimpinan satuan organisasi di lingkungan Sekretariat Jenderal Ombudsman wajib melakukan pembinaan dan pengawasan melekat terhadap satuan organisasi di bawahnya.
Your Correction