Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERPRES Nomor 20 Tahun 2009 | Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2009 tentang SEKRETARIAT JENDERAL OMBUDSMAN RI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Di lingkungan Sekretariat Jenderal Ombudsman dapat diangkat Pejabat Fungsional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Your Correction