Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 1

PERPRES Nomor 20 Tahun 2009 | Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2009 tentang SEKRETARIAT JENDERAL OMBUDSMAN RI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Sekretariat Jenderal Ombudsman yang selanjutnya dalam Peraturan PRESIDEN ini disebut Sekretariat Jenderal Ombudsman adalah perangkat pemerintah yang dalam melaksanakan … melaksanakan tugas dan fungsinya berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Pimpinan Ombudsman Republik INDONESIA. (2) Sekretariat Jenderal Ombudsman dipimpin oleh seorang Sekretaris Jenderal.
Your Correction