Correct Article 6
PERPRES Nomor 2 Tahun 2018 | Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kebijakan Industri Nasional Tahun 2015-2019
Current Text
Pada saat Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku:
a. semua peraturan perundang–undangan yang merupakan peraturan pelaksanaan dari Peraturan PRESIDEN Nomor 28 Tahun 2008 tentang Kebijakan Industri Nasional dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan PRESIDEN ini; dan
b. Peraturan PRESIDEN Nomor 28 Tahun 2008 tentang Kebijakan Industri Nasional dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction
