Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 1

PERPRES Nomor 2 Tahun 2010 | Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2010 tentang PENGESAHAN ASEAN TRADE IN GOODS AGREEMENT (PERSETUJUAN PERDAGANGAN DAGANG ASEAN)

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Mengesahkan ASEAN Trade in Goods Agreement (Persetujuan Perdagang- an Barang ASEAN), yang telah ditandatangani di Cha-am, Thailand, pada tanggal 26 Februari 2009 yang naskah aslinya dalam Bahasa Inggris dan terjemahannya dalam Bahasa INDONESIA sebagaimana terlampir dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan PRESIDEN ini.
Your Correction